8 Bulan Buron, Pengeroyok Warga Palopo Pakai Cara Ini untuk Kelabui Polisi

Sindonews
Chaeruddin
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi pada 9 Oktober 2019 lalu, oleh korban bernama Karnadi. Warga tersebut melaporkan aksi pengeroyokan terhadap dirinya pada 8 Oktober 2019.

Saat itu, korban Karnadi, bersama pelaku Ikra dan beberapa orang lainnya sedang pesta minuman keras (miras). Diduga terpengaruh alkohol dan ada kesalahpahaman, pelaku bersama rekan-rekannya menganiaya korban.

Hasil visum menunjukan, Karnadi mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang, luka bengkak pada mata kanan, pipi kanan, serta luka gores pada hidung.

"Penyebabnya adalah miras. Bentrok di Mancani baru-baru ini juga dipicu miras. Saat ini kami kembali gencar melakukan razia miras guna menekan tingkat kriminalitas di Kota Palopo," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

11 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

11 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

14 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal