9 Tahun Buron, DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Lokasi Pengungsian Korban Gempa

Ichsan Anshari
Buronan kasus korupsi pajak diamankan tim Kejari. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

PAREPARE, iNews.id - Seorang buronan kasus korupsi pajak di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap di lokasi pengungsian korban gempa Mamuju. Terdakwa sudah melarikan diri selama sembilan tahun terakhir.

DPO tersebut atas nama Mubassir (57). Dia ditangkap saat mengungsi di Kompleks Mutiara Gading, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai salah satu korban gempa.

"Terdakwa ini sudah sembilan tahun melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Parpare, Muhammad Husairi, di Kota Parepare, Sulsel, Kamis (28/1/2021).

Terdakwa telah melakukan korupsi pajak hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp30 juta dan dendanya mencapai Rp50 juta subsider dua bulan penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

13 hari lalu

Pengungsian Sinabung di Jambur Suka Tepu Belum Dilengkapi MCK, Satgas Turun Tangan

25 hari lalu

Dari Posko ke Posko, PNM Terus Bergerak Dampingi Warga Terdampak Gempa NTT

14 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

1 bulan lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal