Anggota Dewan Jadi Penjamin Pengambilan Jenazah di Makassar Ditetapkan Tersangka

Sindonews
Faisal Mustafa
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara).

"Memang sudah (ditetapkan tersangka). Tapi administrasi penyidikan hasil gelar perkara dan penetapan tersangka baru selesai dibuat dan baru mau dikirim dulu ke yang bersangkutan," ujar dia.

Sebelumnya seorang pasien berinsial CR meninggal dunia berstatus PDP dibawa pulang oleh pihak keluarga dengan adanya jaminan dari anggota DPRD Makassar berinsial AH.

Berselang dua hari, hasil tes swab keluar dan pasien CR terkonfirmasi positif corona. Namun jenazah sudah dikebumikan oleh keluarga, sehingga berujung pada pencopotan Direktur RSUD Daya Makassar, dr Ardin Sani.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

4 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

4 hari lalu

BNPP Kirim Kontingen di MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Makassar, Usung Semangat Integritas

9 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

9 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal