Anggota DPRD Makassar Diperiksa terkait Dugaan Aliran Dana kepada Nurdin Abdullah

Antara
Gubernur Nurdin Abdullah dalam pemeriksaan di KPK. (Foto: Sindo).

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Makassar, Eric Horas, terkait aliran dana dalam kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Penyidik juga mengonfirmasi dugaan uang melalui tersangka Edy Rahmat.

"Dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak, salah satunya kepada tersangka NA melalui tersangka ER (Edy Rahmat)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (9/4/2021).

Selain Eric, KPK juga telah memeriksa dua saksi dari pihak swasta masing-masing Nuwardi bin Pakki alias H Momo dan AM Prakasi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana ke berbagai pihak dari pelaksanaan berbagai proyek di Pemprov Sulsel yang salah satunya kepada tersangka NA melalui tersangka ER," tutur Ali.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

8 jam lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

3 hari lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

9 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

14 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal