Anggota DPRD Makassar Diperiksa terkait Dugaan Aliran Dana kepada Nurdin Abdullah

Antara
Gubernur Nurdin Abdullah dalam pemeriksaan di KPK. (Foto: Sindo).

Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB).

Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021, melalui ajudan-nya bernama Syamsul Bahri Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 melalui Syamsul Bahri Rp2,2 miliar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

10 jam lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

3 hari lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

9 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

14 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal