Aniaya Sopir Angkot gegara Uang Rp5.000, Dua Pelaku di Makassar Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)

Kesal dengan alasan korban, pelaku pun menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong.

Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda, Iqbal Qosman membenarkan dirinya bersama anggota lainnya telah mengamankan dua lelaki pelaku pengeroyokan supir angkot.

“Korban tak punya uang sehingga tidak memenuhi tersangka. Tersangka marah dan memukul korban sampai babak belur. Korban masih dirawat di rumah. Luka lebam di mata, pipi dan jidat,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Akibat perbuatan kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurangan penjara lima tahun ke atas.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

7 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

8 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

15 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

17 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal