Aniaya Sopir Angkot gegara Uang Rp5.000, Dua Pelaku di Makassar Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)

Kesal dengan alasan korban, pelaku pun menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong.

Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda, Iqbal Qosman membenarkan dirinya bersama anggota lainnya telah mengamankan dua lelaki pelaku pengeroyokan supir angkot.

“Korban tak punya uang sehingga tidak memenuhi tersangka. Tersangka marah dan memukul korban sampai babak belur. Korban masih dirawat di rumah. Luka lebam di mata, pipi dan jidat,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Akibat perbuatan kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurangan penjara lima tahun ke atas.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

10 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

11 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal