Aniaya Sopir Angkot gegara Uang Rp5.000, Dua Pelaku di Makassar Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id – Dua pelaku penganiaya sopir angkota diringkus aparat kepolisian dari Resmob Polsek Tamalanrea Kota Makassar. Kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda.

Setelah diringkus, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut. 
Polisi awalnya menerima laporan korban yang merupakan sopir angkot terkait aksi penganiayaan. Pihak kepolisian langsung melakukan penyeledikan dan mendatangi rumah para pelaku.

Pelaku pertama yang didatangi polisi bernama Abang yang tinggal di Jalan Tamarunang, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar. Pelaku diamankan saat tengah tertidur pulas di kamarnya.

Selanjutnya polisi bergerak cepat ke rumah pelaku kedua atas nama Ewa di Jalan Mamuju, Kota Makassar. Pelaku langsung digiring ke mobil dan dibawa ke Mapolsek Tamalanrea Kota Makassar.

Saat diintrogasi di tengah perjalanan, pelaku mengakui menganiaya korban lantaran tak mau memberikan uang setoran koperasi sebesar Rp5.000. Korban tak memberinya dengan alasan belum mendapatkan penumpang.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

7 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

8 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

15 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

17 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal