ASN di Maros Dipolisikan, Jika Terbukti Bersalah Akan Diberikan Sanksi

Herman Amiruddin
Anggota TNI lapor ke polisi atas dugaan pelecehan oknum ASN kepada istrinya. (Foto: Okezone).

MAROS, iNews.id - Kasus pelecehan seorang istri anggota TNI oleh oknum ASN di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi. Kasus ini akan ditindaklanjuti Inspektorat bila pelaku terbukti bersalah.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Maros, Elderin Saleh, mengaku baru-baru ini mengetahui adanya kasus tersebut. Informasi itupun dia dapat dari media.

"Iya, saya dikirimkan beritanya. Saya baru tahu juga," kata Elderin kepada wartawan di Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa (17/11/2020).

Elderin mengatakanm belum ada laporan selama ini adanya dugaan kasus pelecehan ini. Apalagi oknum pelakunya ASN di instansi Dinas Perhubungan (Dishub) Maros.

"Kalau dari laporan dari orang-orang kantor, terus terang belum ada penyampaian. Karena tidak ada laporan dari teman-teman di kantor Dishub," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Nenek Jumariah, Ikon Haji Dunia asal Maros Pulang Pakai Baju Bling-Bling

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Dramatis! Damkar Potong Cincin di Jari Jenazah Lansia Sebelum Dimakamkan di Makassar

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Kiai Cabuli 3 Santriwati di Maros

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal