Begal di Makassar Ngaku Polisi, Incar Pelajar yang Bawa Motor

Muhammad Nur Bone
Akbar Musa (22), pelaku begal di Kota Makassar yang ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel. (Foto: iNews/M Nur Bone)

Pelaku beraksi mendatangi korban yang mengendarai motor dan berpura-pura melakukan pemeriksaan kelengkapan motor serta pemeriksaan badan.

Pelaku lalu mengambil handphone korban dan menyuruhnya mengikuti ke suatu tempat sepi. Di tempat itulah pelaku meninggalkan korban setelah menguras barang miliknya.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan telah tiga kali diproses hukum," kata Duhri.

Akbar kini masih diperiksa di Posko Resmob Polda Sulsel. Dia terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal