Berdalih Menjambret karena Desakan Ekonomi, Pemuda Ini Ternyata Pengguna Narkoba

Faisal Mustafa
Pelaku jambret yang ditangkap polisi di Makassar ternyata pengguna narkoba. (Foto: SINDONews/Faisal Mustafa)

Dia melanjutkan, hasil interogasi AA mengaku pernah terlibat kasus hukum yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Polrestabes Makassar.

"Pengguna narkoba," kata Rujianto.

Kendati demikian, Rujianto belum mendalami apakah uang hasil penjualan ponsel curian digunakan untuk membeli narkoba.

"Kami juga masih mencari barang bukti ponsel yang diambil pelaku," ucapnya.

Atas perbuatanya, penyidik menjerat AA dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 tentang Pencurian Disertai Kekerasan. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

5 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

6 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal