Berdalih Menjambret karena Desakan Ekonomi, Pemuda Ini Ternyata Pengguna Narkoba

Faisal Mustafa
Pelaku jambret yang ditangkap polisi di Makassar ternyata pengguna narkoba. (Foto: SINDONews/Faisal Mustafa)

Dia melanjutkan, hasil interogasi AA mengaku pernah terlibat kasus hukum yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Polrestabes Makassar.

"Pengguna narkoba," kata Rujianto.

Kendati demikian, Rujianto belum mendalami apakah uang hasil penjualan ponsel curian digunakan untuk membeli narkoba.

"Kami juga masih mencari barang bukti ponsel yang diambil pelaku," ucapnya.

Atas perbuatanya, penyidik menjerat AA dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 tentang Pencurian Disertai Kekerasan. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bendungan Kampili Mengering, Bebatuan Unik Jadi Spot Swafoto Warga Gowa

2 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Makassar, Pria Tewas Terbentur Paving Blok

3 hari lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

4 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

6 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal