Bermodal Parang, Satpam Berusia 70 Tahun di Makassar Perkosa Gadis di Rumah Kosong

Abdoellah Nicolha
Satpam perumahan pelaku pemerkosaan gadis di Makassar saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

“Saat itu, pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruhnya membuka baju dan celana dalam. Korban lalu dibaringkan dan diperkosa. Perbuatan pelaku itu telah dilakukan berung kali,” katanya.

Pengakuan pelaku, dia sudah tiga kali memperkosa korban AF selama 3 bulan. Kini dia ditahan dan dijerat Pasal 6 huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Ridwan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Misteri Satpam Tewas Terborgol di Jatiluhur, Warga Dengar Teriakan Minta Tolong

5 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

5 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

5 hari lalu

Polda Jabar Kerahkan Anjing K-9 Lacak Jejak Pembunuh Satpam Waduk Jatiluhur

6 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal