Bobol Kamar Kos Tetangga, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Curi HP dan Laptop

Muhammad Nur Bone
Pelaku pencurian saat diamankan polisi di Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone)

Modusnya dengan masuk ke dalam kamar kos korban menggunakan kunci asli yang dia dapat dari penghuni sebelumnya.

"Saya punya kunci kamar itu. Saat tidak ada orang saya masuk ke dalam. Laptopnya sudah saya jual," ujar Syaiful, pelaku pencurian, Senin (8/3/2021).

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan mahasiswa ini terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

4 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

4 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal