Bobol Peti Berisi Uang, 2 Pemuda Ini Gasak Rp145 Juta saat Majikan Sholat Tarawih

Bugma
Polisi melakukan gelar perkara kasus pencurian di rumah majikan. (Foto: iNews/Bugma).

"Sudah dihabiskan, Pak. Sisanya ini memang saya simpan," kata seorang tersangka VA di Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (28/5/2021).

Dari hasil penyelidikan polisi, uang sebesar Rp80 juta dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli ponsel baru. Sisanya Rp65 juta rencananya juga akan dipakai mereka untuk bersenang-senang.

Kapolsek Bontonompo, Iptu Totok mengatakan, pelaku VA mengambil uang milik majikannya dengan mencungkil peti tempat penyimpanan uang memakai obeng.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

6 hari lalu

Ngeri! Tangan Bocah Laki-Laki di Gowa Tertancap Pagar Besi Rumah Tetangga

6 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

7 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

9 hari lalu

Pendaki Jatuh di Gunung Bulu Baria Gowa, Cedera Tulang Ekor hingga Tak Bisa Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal