Bupati Gowa Pastikan PSBB Jilid II Tak Diperpanjang seperti Makassar

Antara
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. (Foto: Pemkab Gowa)

GOWA, iNews.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memastikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua akan berakhir pada Senin (18/5/2020). PSBB di kabupaten ini tidak akan diperpanjang, seperti yang dilakukan Kota Makassar.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Kota Makassar menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan PSBB. Pasalnya, Makassar menjadi episentrum penyebaran Covid-19.

"Sementara Kabupaten Gowa yang merupakan penyangga kota Makassar juga ikut menerapkan PSBB untuk bersinergi dalam memutus mata rantai penularan," ujar Adnan saat menggelar konferensi pers secara online, Sabtu, Senin (18/5/2020).

Dia mengatakan, di saat Makassar sudah melaksanakan PSBB, dirinya juga ikut mengusulkan PSBB ke pemerintah pusat. Pengajuan proposal itu dengan memperhatikan jumlah penderitanya dari waktu ke waktu yang terus meningkat.

Namun, di saat Pemkot Makassar memperpanjang penerapan PSBB itu, dirinya mengambil kebijakan lain untuk tidak memperpanjang seperti yang dilakukan Tim Gugus Tugas COVID-19 Makassar. Ini dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
16 hari lalu

Desak Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Mundur, Massa Gembok Gerbang Kantor

17 hari lalu

Demo Desak Bupati Gowa Mundur Ricuh, Massa Bakar Foto Husniah

21 hari lalu

Demo di Depan Kantor Bupati Gowa Ricuh, Massa Terobos Gerbang

21 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Didemo Ribuan Warga, Diminta Mundur dari Jabatan

23 hari lalu

Heboh Pejabat Pemkab Gowa Dicopot, Bupati Sitti Husniah: Bukan Nonjob tapi Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal