Buron 2 Bulan, Pelaku Pembusur di Makassar Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi ketika polisi menangkap pelaku aksi kriminal. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Motifnya karena dendam, karena dia dengan korban sebelumnya pernah berselisih paham.

Wahyu Ramadahan, diamankan petugas di rumahnya. Dia sempat menjadi buronan polisi selama dua bulan lebih atas kasus dugaan penganiayaan dengan busur.

Ketapel dan busur yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban pun diamankan aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakukkang.

"Tersangka merupakan pelaku pembusur di wilayah Jalan Urip Sumiharjo dan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar," kata Dantim Resmob Polsek Panakukkang, Bripka Dzul Qadri, kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (11/7/2019) malam.

Menurut pengakuannya ke petugas, motifnya dikarenakan dendam kepada korban akibat pernah berselisih paham. Dia pun dua kali menyasar korban di kedua wilayah tersebut hingga korban harus mendapat perawatan medis.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 bulan lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

3 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

5 bulan lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

5 bulan lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

5 bulan lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal