MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Motifnya karena dendam, karena dia dengan korban sebelumnya pernah berselisih paham.
Wahyu Ramadahan, diamankan petugas di rumahnya. Dia sempat menjadi buronan polisi selama dua bulan lebih atas kasus dugaan penganiayaan dengan busur.
Ketapel dan busur yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban pun diamankan aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakukkang.
"Tersangka merupakan pelaku pembusur di wilayah Jalan Urip Sumiharjo dan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar," kata Dantim Resmob Polsek Panakukkang, Bripka Dzul Qadri, kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (11/7/2019) malam.
Menurut pengakuannya ke petugas, motifnya dikarenakan dendam kepada korban akibat pernah berselisih paham. Dia pun dua kali menyasar korban di kedua wilayah tersebut hingga korban harus mendapat perawatan medis.