Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ikan di Bulukumba Ditangkap di Parkiran Rumah Sakit

Antara
Ilustrasi Kapal Phinisi khas Sulsel. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang buronan kasus tindak pidana korupsipengadaan kapal ikan di Kabupaten Bulukumba, ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan di halaman parkir RS Siloam Makassar.

Buronan berinisial ARF ini merupakan Direktur PT Phinisi Semesta Bulukumba diduga melakukan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan 30 GT sebanyak dua unit.

Pengadaan barang tersebut diminta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2012 senilai Rp2,4 miliar lebih.

Namun belakangan, pengadaan kapal ikan tersebut bermasalah, sehingga diproses hukum karena ditemukan sejumlah kejanggalan. Akhirnya, yang bersangkutan dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

"Tersangka ARF dinyatakan buron sejak tahun 2018, karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik di Kejari Bulukumba," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, saat dikonfirmasi Selasa (25/5/2021).

Untuk penanganan perkara tipikor terhadap tersangka, kata dia, sementara dalam proses penyidikan Kejari Bulukumba dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp424 juta.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
14 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

14 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

17 hari lalu

Kapal Wisata Pinisi Terbakar di Bulukumba, Milik Warga Depok Jabar

18 hari lalu

Kapal Wisata Pinisi Terbakar di Perairan Bulukumba, Api Diduga dari Anjungan

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal