Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ikan di Bulukumba Ditangkap di Parkiran Rumah Sakit

Antara
Ilustrasi Kapal Phinisi khas Sulsel. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang buronan kasus tindak pidana korupsipengadaan kapal ikan di Kabupaten Bulukumba, ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan di halaman parkir RS Siloam Makassar.

Buronan berinisial ARF ini merupakan Direktur PT Phinisi Semesta Bulukumba diduga melakukan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan 30 GT sebanyak dua unit.

Pengadaan barang tersebut diminta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2012 senilai Rp2,4 miliar lebih.

Namun belakangan, pengadaan kapal ikan tersebut bermasalah, sehingga diproses hukum karena ditemukan sejumlah kejanggalan. Akhirnya, yang bersangkutan dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

"Tersangka ARF dinyatakan buron sejak tahun 2018, karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik di Kejari Bulukumba," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, saat dikonfirmasi Selasa (25/5/2021).

Untuk penanganan perkara tipikor terhadap tersangka, kata dia, sementara dalam proses penyidikan Kejari Bulukumba dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp424 juta.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

18 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

24 hari lalu

Tsunami Terdeteksi Terjang Baubau dan Bulukumba usai Gempa NTT M7,7

26 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

1 bulan lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal