Curi Barang di Gudang Bos hingga Rp20 juta, Pria di Makassar Ditangkap Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Jajaran Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pelaku pencurian. Pelaku diketahui berinisial MY (39) warga Jalan Lamputang Ujung, Makassar (Sulsel).

“Pelaku ditangkap karena mencuri barang di gudang Jalan Pangeran Diponegoro Makassar senilai Rp20 juta,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (17/5/2020).

Ibrahmi menambahkan, pelaku ditangkap setelah korban bernama Wilson Tiodang (63) yang merupakan pemilik gudang, melaporkan kasus pencurian ini ke polisi. Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi.

"Ada laporan dari salah seorang pekerja korban tentang pencurian itu dan dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui siapa pelakunya hingga akhirnya anggota menangkapnya,” kata Ibrahim.

Ibrahim melanjutkan, aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (8/2/2020). Sekitar pukul 03.00 WITA, korban memasuki gudang milik korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal