Curi Barang di Gudang Bos hingga Rp20 juta, Pria di Makassar Ditangkap Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Jajaran Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pelaku pencurian. Pelaku diketahui berinisial MY (39) warga Jalan Lamputang Ujung, Makassar (Sulsel).

“Pelaku ditangkap karena mencuri barang di gudang Jalan Pangeran Diponegoro Makassar senilai Rp20 juta,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (17/5/2020).

Ibrahmi menambahkan, pelaku ditangkap setelah korban bernama Wilson Tiodang (63) yang merupakan pemilik gudang, melaporkan kasus pencurian ini ke polisi. Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi.

"Ada laporan dari salah seorang pekerja korban tentang pencurian itu dan dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui siapa pelakunya hingga akhirnya anggota menangkapnya,” kata Ibrahim.

Ibrahim melanjutkan, aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (8/2/2020). Sekitar pukul 03.00 WITA, korban memasuki gudang milik korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

21 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal