Curi Barang di Gudang Bos hingga Rp20 juta, Pria di Makassar Ditangkap Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)

Pelaku masuk melalui atap gudang dan mengambil beberapa barang seperti pipa aluminium, kawat las kuningan, baling-baling, kawat las aluminium, dan pully alma atau roda rolling door.

"Semua barang yang dicuri pelaku itu bernilai tinggi dan berdasarkan hitungan dari korban totalnya lebih dari Rp20 juta," kata Ibrahim..

Ibrahim menambahkan, usai melakukan penyelidikan dan pengintaian, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan tanpa perlawanan.

Saat diperiksa, MY mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian di gudang tersebut dan menjual semua alat-alat berat tersebut.

Hingga saat ini, polisi masih mencari penadah barang curian tersebut. Sementara MY ditahan di Mapolda Sulsel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal