Curi Barang di Gudang Bos hingga Rp20 juta, Pria di Makassar Ditangkap Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)

Pelaku masuk melalui atap gudang dan mengambil beberapa barang seperti pipa aluminium, kawat las kuningan, baling-baling, kawat las aluminium, dan pully alma atau roda rolling door.

"Semua barang yang dicuri pelaku itu bernilai tinggi dan berdasarkan hitungan dari korban totalnya lebih dari Rp20 juta," kata Ibrahim..

Ibrahim menambahkan, usai melakukan penyelidikan dan pengintaian, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan tanpa perlawanan.

Saat diperiksa, MY mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian di gudang tersebut dan menjual semua alat-alat berat tersebut.

Hingga saat ini, polisi masih mencari penadah barang curian tersebut. Sementara MY ditahan di Mapolda Sulsel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

5 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

22 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal