Densus 88 Amankan Lagi 7 Terduga Teroris di Makassar

Antara
Polisi menutup akses jalan selama penangkapan warga terduga teroris. (Foto: Dok iNews).

Dia menyebut, ketujuhnya diduga terlibat dan mengetahui aksi bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri, L dan YSF. Kendati begitu, dia belum merinci keterlibatan mereka.

Sementara ini, ketujuh terduga teroris ini masih berstatus terperiksa sesuai Undang-Undang Terorisme. Kewenangan proses hukumnya ada di tangan penyidik Densus 88.

"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan akan disampaikan," katanya.

Pemeriksaan kata Zulpan memakan waktu 21 hari. Pengembangan dibutuhkan untuk mendalami kelompok terduga teroris yang diyakini berafiliasi dengan ISIS.

"Karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain lagi, akan kita kembangkan dari keterangan tujuh orang ini," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

1 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

1 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

9 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

11 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal