Ditolak Berhubungan Badan, Pemuda di Gowa Tikam Teman Perempuannya

Muhammad Nur Bone
Sejumlah keluarga menunggu pelaku yang mendapat penanganan medis setelah kakinya ditembak petugas Polres Gowa, Sulsel. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

“Pelaku memang telah menikan korban sebanyak sembilan kali pada bagian perut tangan dan kepala,” kata Kanit Tim Antibandit Polres Gowa Sulsel, Ipda Ardian Dirgantara, Jumat (2/11/2018).

Tak hanya itu, pelaku membawa kabur tiga ponsel korban. Kemudian, dia meninggalkannya dalam kondisi bersimbah darah di kamar mandi. Korban akhirnya ditolong keluarganya dan selanjutnya membuat laporan ke kepolisian setempat.

“Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelamonia Makassar,” ujarnya.

Ardian mengatakan, saat ini pelaku Eko sudah ditahan di Polres Gowa, setelah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Polri Bhayangkara karena peluru yang bersarang di kakinya. Pelaku akan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana kurungan di atas lima tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal