Dokter Andiany Tak Percaya Covid-19, MUI Enrekang Dorong Proses Hukum

Muhammad Arham Hamid
Dokter di Kabupaten Enrekang mengeluarkan pernyataan kontroversial tak percaya Covid-19. (Foto: ist)

ENREKANG, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang dan sejumlah tokoh mendorong pihak kepolisian untuk memproses hukum terhadap dokter Andiany yang menyatakan tidak percaya adanya Covid-19. 

Pernyataan kontroversial dokter tersebut yang viral di media sosial telah membuat gaduh masyarakat. 

Ketua MUI Kabupaten Enrekang, KH Amir Mustafa mengatakan, pandangan dr Andiany salah dan tidak sesuai dengan keilmuan dan kondisi terkini berdasarkan ilmu kedokteran secara umum saat ini di dunia dan Indonesia.

"Pendapat dr Andiany telah mencederai profesi kedokteran dan berpotensi menyesatkan masyarakat, apa lagi saat ini protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan upaya bersama dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 yang dialami seluruh dunia saat ini," katanya, Minggu (5/9/2021).

Dia menegaskan, MUI mendukung proses hukum sesuai dengan norma dan aturan hukum terhadap dr Andiany.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nasib Dokter PPDS Elda Putri dari UGM, Dinonaktifkan usai Komentar Sadis ke Pasien BPJS

2 hari lalu

Viral SDN 026 Bojongloa Bandung Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Telantar di Trotoar

4 hari lalu

Viral Pelat Nomor Pajero di Sragen Bikin Heboh, Pengemudi Ditilang dan Minta Maaf

5 hari lalu

Viral Pria Bakar Bendera Merah Putih di Bandung, Aksinya Terekam CCTV

7 hari lalu

Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Viral, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal