Duduk Perkara Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa

Yuwantoro Winduajie
Sitti Husniah Talenrang resmi diberhentikan tidak hormat dari jabatannya sebagai Bupati Gowa. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Karier politik Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa berakhir sudah setelah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Mendagri Tito Karnavian. Pemberhentian tersebut sudah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu (14/10/2026).

“Sudah saya tandatangani. Sampaikan saja, nggak apa-apa,” kata Tito saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).

Dia menjelaskan, pemberhentian Bupati Gowa dilakukan sesuai prosedur setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan. Mekanisme tersebut mengharuskan DPRD menyampaikan usulan pemberhentian sebelum Mendagri menerbitkan keputusan.

“Aturannya harus begini. Setelah ada keputusan Mahkamah Agung, itu harus ada kembalinya nanti termaktub itu ke penggugat, yaitu DPRD. Nah, DPRD-nya setelah ada putusan Mahkamah Agung, enggak langsung Menteri memutuskan, menghentikan. Tapi nanti DPRD-nya yang akan menyampaikan usulan pemberhentian,” ujarnya.

Tito menerangkan, apabila DPRD tidak mengajukan usulan dalam waktu 14 hari, gubernur akan mengambil alih proses tersebut. Jika gubernur juga tidak menyampaikan usulan dalam 14 hari berikutnya, kewenangan itu beralih kepada Mendagri.

Dalam kasus pemberhentian Bupati Gowa, DPRD dan gubernur telah menyampaikan usulan kepada Kemendagri. Kondisi tersebut membuat proses penerbitan keputusan dapat segera diselesaikan.

“Nah, ini kita koordinasi dengan DPRD, mereka langsung ajukan usulan. Gubernur juga menyampaikan. Dengan demikian, sudah terpenuhi, bolanya di Kemendagri, kita langsung cepat, hanya dua hari kok. Dua hari, saya tandatangani, cepat keluarkan,” tutur Tito.

Dia menegaskan, keputusan pemberhentian diterbitkan berdasarkan prosedur yang berlaku.

“Karena ini sudah peraturannya memang begitu demikian, meskipun waktu 30 hari, ya Kemendagri cukup dengan dua hari tanda tangan dan memberhentikan Bupati Gowa, sesuai prosedur itu,” katanya. 

Mengisi kekosongan pucuk pimpinan di Kabupaten Gowa, Mendagri menunjuk Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
31 menit lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dipecat, Mendagri Tunjuk Wabup jadi Plt

47 menit lalu

Sitti Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa, Ini Alasannya

9 hari lalu

Konektivitas Krayan jadi Perhatian BNPP RI, Akses Jalan dan Bandara Disiapkan

14 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

17 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal