Eks Legislator Pangkep Divonis 1,5 Tahun Kasus Video Asusila, PDIP Siapkan PAW

Muhammad Subhan
Ilustrasi kasus hukum mantan anggota DPRD Pangkep atas kasus penyebaran video asusila. (Foto: Istimewa)

Pengacara, Zulaidin Bagenda Ali yang diketahui mendampingi SAR, membenarkan jika kasus tersebut telah dijatuhkan vonis hakim PT. Namun dia enggan berkomentar banyak karena saat ini sudah bukan kuasa hukum legislator PDIP tersebut.

"Saya cuma dampingi sampai pengajuan gugatan ke PT. Setelah itu, Pak SAR sudah jalan sendiri, mungkin sudah ada kuasa hukum barunya," kata Zulaidin saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

Diketahui, SAR telah dinonaktifkan sebagai anggota DPRD Pangkep sejak berstatus tersangka Polres Pangkep. Sementara itu, terpidana lain yang terlibat sebagai pelaku pemeran video asusila, yakni MW telah menerima putusan hakim PN Makassar dengan kurungan 1 tahun 6 bulan tanpa melakukan banding

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Bisnis Video Asusila Sesama Jenis di Cirebon, 50 Rekaman Disita

14 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

31 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

3 bulan lalu

PDIP Nonaktifkan Sementara Veronika Lake Imbas Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

3 bulan lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal