Emosi Parkir Tak Dibayar, 2 Jukir Ini Aniaya Pria dan Istrinya yang Tengah Hamil

Leo Muhammad Nur
Ilustrasi-penganiayaan jukir terhadap pria dan istrinya yang tengah hamil di Makassar.(Foto: Okezone)

“Korban tidak mau membayar parkir lantaran kedua pelaku tidak memiliki identitas sebagai juru parkir dan tidak memiliki karcis parkir,” kata Panit 2 Reskrim Polsek Mamajang, Ipda Agustinus Tambing. “Pelaku yang emosi kemudian langsung mengeroyok korban,” katanya.

Akibat perbuatan kedua pelaku,  kedua korban yakni pria dan istrinya yang tengah hamil mengalami luka lebam di bagian wajah dan bibirnya.

Kedua pelaku terancam dengan pasal 170 terkait Pengeroyokan dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun kurungan penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

1 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

1 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

4 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

6 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal