Fakta Baru Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Serahkan Uang Percepatan ke Oknum Kemenag

Nur Khabibi
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai rampung diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/19/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

Setelah mengamini permintaan oknum Kemenag, Khalid kemudian mengumpulkan uang itu dari jemaahnya yang hendak berangkat haji. Uang itu kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag. "Nah, kemudian dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz Khalid Basalamah ini, kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum (Kemenag)," kata Asep.

Belakangan, oknum Kemenag ini ternyata mengembalikan uang yang sempat diserahkan oleh Khalid Basalamah. Uang itu dikembalikan lantaran oknum Kemenag itu takut karena DPR ketika itu tengah membentuk pansus haji.

"Setelah pelaksanaan haji, ada pansus di DPR yang kemudian untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustadz Khalid Basalamah," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Eks Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi Saksi Kasus Kuota Haji 2024

57 tahun lalu

KPK Beberkan Peran Oknum Kemenag Tawarkan Ustaz Khalid Basalamah Kuota Haji Khusus

57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal