Foto Viral Dosen UMI Makassar Babak Belur, Begini Klarifikasi Polisi

Wahyu Ruslan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membenarkan insiden penangkapan seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Korban dinilai tidak kooperatif saat polisi hendak membubarkan massa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahmi Tompo mengatakan, saat itu situasi di lapangan memang sedang chaos, sehingga terjadi tindakan terhadap dosen UMI Makassa berinisial AM tersebut.

"Namun ada prosedurnya, tiga kali tahapan pembubaran massa," kata Kombes Pol Ibrahim di Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/10/2020).

Menurut dia, tahap pertama dengan imbauan. Polisi akan meminta peserta aksi membubarkan diri dengan alat bantu pengeras suara. Bila orang-orang yang tidak terlibat dalam aksi tersebut, pasti akan langsung meninggalkan TKP saat itu juga.

Kedua melepaskan gas air mata. Ketika itu mestinya korban segera menjauh, karena selain merasa bukan bagian dari peserta aksi, dia juga khawatir ada masalah nantinya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

5 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

6 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

6 hari lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

6 hari lalu

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak di Makassar Bagikan Ayam dan Telur Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal