Foto Viral Dosen UMI Makassar Babak Belur, Begini Klarifikasi Polisi

Wahyu Ruslan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membenarkan insiden penangkapan seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Korban dinilai tidak kooperatif saat polisi hendak membubarkan massa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahmi Tompo mengatakan, saat itu situasi di lapangan memang sedang chaos, sehingga terjadi tindakan terhadap dosen UMI Makassa berinisial AM tersebut.

"Namun ada prosedurnya, tiga kali tahapan pembubaran massa," kata Kombes Pol Ibrahim di Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/10/2020).

Menurut dia, tahap pertama dengan imbauan. Polisi akan meminta peserta aksi membubarkan diri dengan alat bantu pengeras suara. Bila orang-orang yang tidak terlibat dalam aksi tersebut, pasti akan langsung meninggalkan TKP saat itu juga.

Kedua melepaskan gas air mata. Ketika itu mestinya korban segera menjauh, karena selain merasa bukan bagian dari peserta aksi, dia juga khawatir ada masalah nantinya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal