Gubernur Nurdin Abdullah Umumkan UMP Sulsel 2021 Naik 2 Persen

Leo Muhammad Nur
ubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar dua persen, Sabtu (31/10/2020). (iNews.id/Leo Muhammad Nur)

Menurut Nurdin, keputusan menaikkan UMP tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setelah melakukan kajian bersama Dewan Pengupahan Provinsi. Pemprov Sulsel mengambil langkah berbeda dengan pemerintah pusat yang tak menaikkan UMP 2021.

Dia menambahkan, kenaikan UMP tersebut diharapkan bisa meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja, termasuk menumbuhkan kembali perekonomian Sulsel.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

19 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

1 bulan lalu

Viral Bendungan Kampili Gowa Jadi Wisata Dadakan, Air Surut selama Kemarau

1 bulan lalu

Terungkap! 11 Korban Tewas Kebakaran Pasar di Paniai Warga Perantauan asal Sulsel

1 bulan lalu

Makam Nenek 81 Tahun di Takalar Dibongkar Polisi, Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal