Gugus Tugas Pusat Minta Makassar Sediakan RS Darurat untuk Kompleks Karantina

Muhammad Arham Hamid
Antara
Kompleks karantina pasien suspect Covid-19. (Foto: Okezone).

MAKASSAR, iNews.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pusat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendirikan rumah sakit darurat. Tujuannya menjadikan tempat tersebut sebagai kompleks karantina pasien suspect virus corona.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, sudah saatnya ada RS darurat di Kota Makassar. Dengan begitu pasien tidak perlu diisolasi di dalam ruangan, namun dalam satu kompleks.

"Jadi kompleks rumah sakit tersebut sebagai wilayah karantina. Jadi, tidak dibutuhkan ruang isolasi, tetapi seluruh kompleks diisolasi," ujar Yurianto di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (7/6/2020) kemarin.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini memberikan rekomendasi tempat sebagai RS darurat. Di antarnya asrama haji di Kota Makassar.

Pasien yang dirawat, kata dia, dibagi dua. Misal pasien terkonfirmasi positif berada di rumah sakit, sedangkan mereka yang berstatus dalam pemantauan (ODP) bisa ditampung di lokasi RS darurat ini.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

6 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

6 hari lalu

Tragis! Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman saat Pesta Miras gegara Uang Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal