Ini Tampang AKBP M, Perwira Polda Sulsel Tersangka Pemerkosaan saat Sidang Kode Etik

Wahyu Ruslan
AKBP M, perwira Polda Sulsel yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur saat mengikuti sidang kode etik yang digelar Propam Polda Sulsel. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

“Pimpinan sidang mengetuk palu yang bersangkutan dinyatakan terbukti dengan sanksi administrasinya diberhentikan tidak dengan hormat,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, Jumat (11/3/2022).

Mendengar putusan tersebut, AKBP M mengajukan banding. Dia tak mengakui telah memerkosa gadis tersebut.

“Benar yang bersangkutan mengajukan banding. Ini akan kami sidangkan setelah yang bersangkutan mengajukan memori bandingnya,” ujarnya.

Sebelumnya AKBP M sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Aksi bejat ini dilakukan M di rumahnya, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Modusnya mengajak korban berinisial IS yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku. Percobaan pemerkosaan pertama kali tak berhasil dilakukan. Kemudian pelaku diduga berjanji akan membiayai pendidikan dan memberikan fasilitas ke keluarga korban.

Kejadian ini terungkap saat IS ingin pergi merantau ke Samarinda Kalimantan Timur. Korban membeberkan alasan merantau kepada keluarganya sehingga terungkap kasus pemerkosaan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal