Ini Tampang AKBP M, Perwira Polda Sulsel Tersangka Pemerkosaan saat Sidang Kode Etik

Wahyu Ruslan
AKBP M, perwira Polda Sulsel yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur saat mengikuti sidang kode etik yang digelar Propam Polda Sulsel. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id – Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sidang kode etik terhadap AKBP M, perwira yang bertugas di Ditpolairud Polda Sulsel, Jumat (11/3/2022). Anggota Polri ini diduga terlibat kasus pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur berinisial IS (13).

Pantauan iNews, AKBP M mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) saat mengikuti persidangan. Tampak pangkat dua melati tersemat di pundaknya. 

Selama jalannya persidangan, AKBP M terlihat kerap berulang kali melipat tangan dan mengerak-gerakan jarinya.

Diketahui, sidang kode etik dipimpin Irwasda Polda Sulsel selaku Ketua Majelis Kombes Pol Ai Afriandi. Kemudian Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang bertindak sebagai penuntut. Di ruangan persidangan juga hadir sejumlah saksi yakni korban IS bersama keluarganya.

Hasil sidang kode etik, AKBP M dinyatakan terbukti bersalah. Propam Polda Sulsel merekomendasikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

3 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

4 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

8 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal