Jalani Sidang Kode Etik, AKBP M Kekeh Bantah Perkosa ABG

Wahyu Ruslan
Perwira polisi, AKBP M yang bertugas di Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani sidang kode ettik, Jumat (11/3/2022). (Foto: Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id - AKBP M yang diduga terlibat kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur IS (13), akhirnya menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (11/3/2022). Pada sidang tersebut AKBP kekeh membantah semua tuduhan pemerkosaan.

Sebelumnya, AKBP M sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan tersebut.

“Barang bukti yang kami temukan berupa tisu, alat kontrasepsi yang sisa. Namun demikian terduga pelanggar tidak mengakui perbuatannya. Namun itu hak terduga pelanggar,” ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.

Sebagai penuntut, dia yakin bahwa hal tersebut benar-benar dilakukan perwira polisi yang bertugas di Ditpolairud Polda Sulsel. Bahkan menurutnya pimpinan sidang kode etik sudah mencoba untuk mengetuk hati AKBP M agar mengakui perbuatannya.

“Meskipun sudah diketuk hatinya oleh pimpinan sidang untuk akui saja, tapi yang bersangkutan tetap tidak mengakui perbuatannya. Kami sebagai pernuntut yakin terjadi periode Oktober sampai dengan akhir Februari,” ungkapnya.

Meski tak mengakui perbutannya, AKBP M diputus bersalah dan direkomendasikan untuk dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Pimpinan sidang mengetuk palu bahwa yang bersangkutan dinyatakan terbukti dengan sanksi administrasinya diberhentikan tidak dengan hormat,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.

Namun, AKBP M mengajukan banding atas putusan tersebut.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kapolsek Bengo Ipda MA Diperiksa Propam Polres Bone usai Tabrak Motor Tewaskan Balita

11 hari lalu

Kronologi Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor Tewaskan Balita di Bone

11 hari lalu

Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor di Bone, Balita 4 Tahun Tewas Ibu Luka-Luka

19 hari lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

27 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam, 17 Orang Masih Hilang dan 2 Jenazah Diidentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal