Insentif Tenaga Kesehatan Sulsel pada 2020 Sudah Dibayarkan

Antara
Aksi demo nakes di depan Gedung DPRD Sulsel menuntut pencairan insentif yang belum dibayar selama delapan bulan. (Foto: iNews/ANDI DERI SUNGGU)

"Perintahnya ini hingga bulan berapa mengikuti kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.

Menurut Sulkaf, untuk membayar insentif nakes harus sesuai dengan Permenkes. Artinya, jika lengkap semua pertanggungjawabannya, maka segera dicairkan insentifnya.

"Jadi harus ada pertanggungjawabannya. Kalau dokumennya lengkap pasti dibayar, " ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
18 jam lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

2 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

2 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

7 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal