Insentif Tenaga Kesehatan Sulsel pada 2020 Sudah Dibayarkan

Antara
Aksi demo nakes di depan Gedung DPRD Sulsel menuntut pencairan insentif yang belum dibayar selama delapan bulan. (Foto: iNews/ANDI DERI SUNGGU)

"Perintahnya ini hingga bulan berapa mengikuti kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.

Menurut Sulkaf, untuk membayar insentif nakes harus sesuai dengan Permenkes. Artinya, jika lengkap semua pertanggungjawabannya, maka segera dicairkan insentifnya.

"Jadi harus ada pertanggungjawabannya. Kalau dokumennya lengkap pasti dibayar, " ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

3 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

4 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

4 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

4 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal