Jalur Kereta Api Pangkep-Barru Ditargetkan Selesai Akhir 2020

Sindonews
Kereta di Sulawesi, Minggu (1/3/2020) (Foto: Sindonews)

Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, menambahkan total anggaran pembangunan sekira Rp2,3 triliun dengan 16 paket pekerjaan dan menggunakan skema KPBU. Fase pertama dari Tonasa-Maros sepanjang 30 km dan dengan tambahan lima km sampai Garongkong. Untuk pembangunan jalur dari Makassar ke Barru, Pangkep, dan Maros dibutuhkan luas tanah sekitar 3.321 hektar.

Adapun pada 2019 telah diselesaikan pembangunan jalur KA Makassar-Parepare segmen dua lintas Barru-Palanro sepanjang 40 km. Juga ada pembangunan lima stasiun baru yaitu: Stasiun Tanete Rilau, Stasiun Barru, Stasiun Takkalasi, Stasiun Mangkoso dan Stasiun Palanro. Panjang total jalur Makassar-Parepare 144 km dan akan terintegrasi dengan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah,ikut menyampaikan apresiasinya kepada Kemenhub RI yang telah memberi dukungan bagi percepatan pembangunan KA jalur Makassar-Parepare yang merupakan proyek strategis nasional ini.

"Saya kira kita semua bisa mempercepat program penyelesaian pembebasan lahan. Sehingga penyelesaian proyek strategis kereta api ini bisa lebih cepat terselesaikan," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Avanza Terjun Jurang 200 Meter di Poros Palopo-Toraja, 3 Orang Terluka

6 hari lalu

Truk Ringsek Ditabrak KA Putri Deli di Serdang Bedagai, Sopir Tewas

12 hari lalu

Heroik! Petugas PJL di Pasuruan Selamatkan Pria Diduga ODGJ dari Sambaran KA

13 hari lalu

Pendaki Jatuh di Gunung Bulu Baria Gowa, Cedera Tulang Ekor hingga Tak Bisa Berjalan

15 hari lalu

Bakar Sampah di Lantai 3, Bangunan Rumah di Gowa Ikut Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal