Kades Tak Mau Tanda Tangan, Calon Pengantin Ini Terancam Gagal Nikah

Sulaiman Nai
Ilustrasi calon pengantin di Jeneponto, Sulsel terancam gagal nikah lantaran kades setempat tidak mau tanda tangani surat rekomenasi sebagai administratif. (Foto: Ist)

JENEPONTO, iNews.id - Sepasang calon pengantin terancam gagal menikah pada hari yang sudah ditentukan di Desa Balang Loe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Hal ini lantaran kepala desa setempat menolak tanda tangan surat rekomendasi sebagai syarat administratif menikah di tempat mempelai perempuan.

Calon mempelai laki-laki Muh Asrul S mengatakan dia merencanakan akad nikah dengan calon mempelai perempuan Putri Nurul Ifani pada tanggal 14 Juli mendatang. Sementara resepsi rencana digelar pada tanggal 17 Juli.

Namun sampai saat ini, surat rekomendasi sebagai persyaratan menikah belum ditandatangani Kepala Desa Balang Loe Tarowang. Persyaratan administrasi ini harus dipenuhi untuk menikah, di antaranya surat N1, N2 dan N4 yang harus ditanda tangan kepala desa/lurah kedua mempelai.

"Tidak mau tanda tangan kepala desa katanya," ujar Asrul, Jumat (8/7/2022).

Sementara Kades Balang Loe Tarowang Mansur saat dikonfirmasi membenarkan dia menolak tanda tangan. Dia mengaku merasa tak dihargai sebab berkasnya dititip ke orang lain, bukan dari pihak keluarga mempelai perempuan. Bahkan saat proses lamaran dia tak diundang.

"Alasannya pertama, berkasnya dibawa ke kantor oleh orang. Kedua waktu acara pakassanya (Lamaran/bawa uang panai) tidak ada penyampaian ke pemerintah," ujar Mansur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

27 hari lalu

Pembobol Rumah Calon Pengantin di Takalar Terekam CCTV, Keluarga Korban Harap Pelaku Ditangkap

29 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

29 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

1 bulan lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal