Kadishub Makassar Jadi Tersangka Korupsi, Kasus Pangkas Gaji Honorer Satpol PP

Ansar Jumasang
Ilustrasi Kadishub Makassar ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Imam Hud ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan sebagai tersangkakorupsi. Dia terjerat kasus dugaan korupsi pemangkasan gaji honorerSatpol PP Makassar

Imam Hud langsung ditahan bersama kedua tersangka lainnya yakni Kasie Operasional Satpol PP Abd Rahim Daeng Nyalla dan mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud mengucapkan terima kasih kepada penyidik Kejati Sulsel yang bekerja dengan baik selama pemeriksaan.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada penyidik Kejati Sulsel yang bekerja secara profesional," kata Iman Hud, Kamis (13/10/2022). 

Selain itu, dia mengucapkan terima kasih banyak kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi atas kesempatan yang diberikan selama ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

3 hari lalu

Kecelakaan Avanza Terjun Jurang 200 Meter di Poros Palopo-Toraja, 3 Orang Terluka

6 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

6 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal