Kakak Adik di Maros Keroyok Ketua RT, Tertunduk Lesu saat Ditangkap Polisi

Wahyu Ruslan
Kakak adik yang mengeroyok ketua RT di Maros tertunduk lesu saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAROS, iNews.id - Kakak adik ditangkap polisi usai menganiaya ketua RT Kampung Baru, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Keduanya berinisial AB (38) dan AY (24) yang hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu.

Informasi diperoleh iNews, kronologi penganiayaan ini bermula saat pelaku AY sedang nongkrong di pinggir jalan bersama temannya. Lalu datang seorang warga yang diketahui keluarga dari korban yakni ketua RT berinsial IC dan memukul pelaku AY.

Tak terima dipukul, pelaku AY melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya AB. Mereka lalu menganiaya ketua RT Kampung Baru yang tidak mengetahui asal usul permasalahan tersebut.

Aksi penganiayaan ini terekam video amatir dan CCTV saat para pelaku mengeroyok ketua RT tersebut. Warga lainnya di lokasi  saat itu sempat berupaya menenangkan kedua belah pihak.

Korban yang dianiaya kemudian berhasil kabur namun dikejar para pelaku. Kejadian ini kemudian berujung pada aksi penyerangan dan pelemparan batu ke pemukiman warga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

9 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

11 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal