Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

iNews
Polisi menangkap karyawan Kantor Pos Cabang Takalar, Sulawesi Selatan, penganiaya kepala kantornya dan membawa kabur uang Bantuan Langsung Tunai (BLT). (Foto: iNews).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp433 juta, handphone (HP) milik korban, palu, tabung APAR serta sepeda motor. Sebagian dari uang hasil rampokan diketahui sudah digunakan oleh pelaku.  

"Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa," ujar Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, Minggu (30/11/2025). 

Dia menjelaskan, SG mengaku nekat membawa kabur uang BLT untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Uang yang dirampok pelaku merupakan dana BLT yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat miskin.  

"Modusnya, pelaku tergiur melihat uang banyak di brankas. Jumlah uang yang diambil diperkirakan Rp600 juta," katanya.

Atas perbuatannya, SG kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang penganiayaan berat dan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembacokan Kepala Kantor Pos Takalar oleh Anak Buah saat Pertahankan Uang BLT

57 tahun lalu

Kepala Cabang Kantor Pos Takalar Luka Parah Dibacok Anak Buah

57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal