Kasus Covid Masih Tinggi, Kota Makassar Perpanjang PPKM Level 4

Antara
Ikon wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Antara).

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut ditegaskan, yakni pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan. Pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses masuk ke supermaket, restoran dan pasar swalayan diperbolehkan hingga pukul 20.00 WITA dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kegiatan usaha Karaoke, Rumah Bernyanyi Keluarga, Club Malam, Diskotik, Live Music, Pijat/Refleksi, dan semacamnya termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel, di tutup sampai status lokasi usaha di RT tersebut dinyatakan keluar dari PPKM level IV.

Begitupun tempat fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata dan sejenisnya ditutup sementara. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan untuk lokasi yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga ditutup sementara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal