Kasus Covid Masih Tinggi, Kota Makassar Perpanjang PPKM Level 4

Antara
Ikon wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Antara).

Sedangkan untuk operasional 100 persen seperti pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Begitupun apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Untuk saksi pelanggaran terhadap pengaturan yang dimaksud dalam Surat Edaran ini, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

​Rencananya, Pemkot Makassar juga akan melakukan testing jalanan, pada 15 titik yang menjadi zona merah di Kota Makassar sebagai langkah cepat untuk mengetahui sejauh mana tingkat paparan COVID-19.

"Rencana kita bersama TNI-Polri akan melaksanakan testing on the street (testing di jalan). Kita juga akan lakukan swab antigen di jalanan, tapi sistemnya random atau acak pagi sama sore, karena kalau semua kita tidak sanggup," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal