Kasus Dokter Palsu di Kapal PT Pelni, Terdakwa Dikenakan Pasal Berlapis

Andi Deri Sunggu
Persidangan kasus dokter palsu di PT Pelni. (Foto: iNews/Andi Deri).

MAKASSAR, iNews.id - Dokter palsu yang bertugas bertahun-tahun di kapal PT Pelni menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Pelaku didakwa telah melakukan pungutan liar (pungli) dan memalsukan ijazah dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar.

Proses sidang berlangsung tertutup. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi yakni dari pihak Unhas dan PT Pelni. Terdakwa atas nama Sulaiman (57) diduga telah melakukan pungli dan penipuan sejak 1994.

JPU dari Kejaksaan Negeri Makassar, Ridwan mengatakan, kasus ini bermula saat adanya pungli. Sebab banyak awak kapal yang mengeluh dimintai biaya saat berobat, padahal mestinya gratis. Kasus ini pun diadukan ke PT Pelni dan diselidiki oleh petugas.

"Dokter ini mendaftar sejak 2005 sebagai dokter kontrak. Semua prosesnya di Jakarta," kata JPU Ridwan saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (17/6/2020).

Setelah diverifikasi, ada kejanggalan di ijazah terdakwa. Ketika itu PT Pelni berkomunikasi dengan Fakultas Kedokteran Unhas Makassar, sehingga ditemukanlah fakta bahwa terdakwa ini dokter palsu atau gadungan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal