Kasus Pencucian Uang dari Bandar Narkoba di Lapas Palu, Aset Rp9,3 Miliar Disita

Antara
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto memberikan keterangan terkait pengungkapan TPPU dari kejahatan narkotika di Lapas Palu, Senin (30/1/2023). (ANTARA/Kristina Natalia)

PALU, iNews.id - Polda Sulawesi Tengah mengungkap jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu. Dalam perkara ini disita aset dari tersangka senilai Rp9,3 miliar.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, dari kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa dua unit rumah, tiga bidang tanah, satu rumah toko (ruko), enam unit kendaraan roda empat dan 24 motor dengan total aset senilai Rp9,3 miliar.

"Ada tiga tersangka yang diamankan karena terlibat dalam kasus ini dari peredaran narkoba. Ketiganya berinisial IL, SK dan KAS yang masih memiliki hubungan keluarga dekat," ujarnya, Senin (30/1/2023).

Dia menjelaskan, ketiganya memiliki peran masing-masing yang mana tersangka IL bertugas sebagai bandar dan mengendalikan narkoba dari Lapas. Sementara SK bertugas membuat rekening atas nama orang lain lalu digunakan untuk menampung uang dari hasil jual beli narkoba.

"KAS berperan menyembunyikan harta tidak bergerak yang merupakan hasil jual beli narkoba," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

2 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

2 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

2 hari lalu

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

17 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal