Kasus Poliandri Maut Tewaskan 3 Orang di Gowa, 6 Pelaku Ditangkap

Abdoellah Nicolha
Polda Sulsel saat ekspose kasus poliandri maut yang menewaskan tiga orang di Kabupaten Gowa. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

MAKASSAR, iNews.id - Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Gowa bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat mengungkap kasus poliandri maut yang menewaskan tiga orang di Kabupaten Gowa. Dari serangkaian penyelidikan, enam orang ditangkap saat akan melarikan diri ke Kota Palu.

"Para pelaku yang ditangkap dibawa ke Polres Gowa untuk diproses hukum. Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah parang, badik , 2 unit motor an busur," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabid Humas Kombes Pol Komang Suartana dan Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, Jumat (6/10/2023). 

Kapolda mengatakan, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam sehingga para korban meninggal dunia.

Lima pelaku utama yang ditangkap berinisial HL (60), MH (23) dan HM (28). Sementara pelaku IR (18) dan SU (19) keduanya masuk ke rumah korban sambil menggunakan busur dan menjaga lokasi penyerangan.

"Untuk pelaku MT (54) merintangi penyelidikan dengan berusaha membawa para pelaku melarikan diri ke kota Palu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Tajam dan Busur di Gowa Meresahkan, 7 Orang Ditangkap

2 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

2 hari lalu

Demo di Kantor Pos Sungguminasa Gowa Ricuh, Pintu Kaca Pecah

2 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Mahasiswa UIN Makassar Kritis jadi Korban Tabrak Lari Truk

3 hari lalu

Viral! Geng Motor Serang Permukiman Warga di Gowa Gunakan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal