Kejari Jeneponto Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi BSPS

Andi Mohammad Ikhbal
Ilusrasi penangkapan tersangka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JENEPONTO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali menahan empat tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana BSPS, Kamis (18/11/2021). Mereka punya peranan masing-masing.

Keempat tersangka yakni inisial M sebagai koordinator pendamping, sedangkan inisial I berperan sebagai suplier, serta AFI dan MS sebagai pendamping.

Mereka ditahan terkait dugaan korupsi dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun anggaran 2014, yang dialokasikan di Desa Mallasoro Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Program BSPS tersebut semacam bedah rumah tahun 2014 di Desa Mallasoro Bangkala. Jumlah anggarannya sebesar Rp3,4 miliar dan telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar.

"Kasus tersebut dilaporkan oleh masyarakat dan mulai dilakukan penyelidikan pada tahun 2016," kata Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughini, Jumat (19/11/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

57 tahun lalu

Kebakaran Maut 3 Rumah di Jeneponto, Wanita Lumpuh Tewas Terjebak Api

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal