Kejari Jeneponto Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi BSPS

Andi Mohammad Ikhbal
Ilusrasi penangkapan tersangka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasus tersebut dilaporkan oleh masyarakat dan mulai dilakukan penyelidikan pada 2016. Statusnya dinaikkan ke penyidikan pada tahun 2017. Namun mengalami berbagai kendala sehingga kasus ini lama berproses.

Kemudian keempat orang tersebut ditetapkan tersangka pada Mei 2021. "Lalu pada 16 November kemarin berkasnya dinyatakan lengkap sehingga hari ini 18 November 2021 kita serahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan," Jelas Ipda Muji.

Usai diserahkan ke Kejaksaan, JPU kejaksaan Negeri Jeneponto, melakukan pemeriksaan dan menyatakan P21. Keempat tersangka tersebut digiring ke Rutan Kelas IIB Jeneponto mulai Kamis kemarin.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

57 tahun lalu

Kebakaran Maut 3 Rumah di Jeneponto, Wanita Lumpuh Tewas Terjebak Api

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal