Kena Teguran Pertama, Kafe Jual Miras di Mal Makassar Terancam Tutup

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Kafe memajang miras secara bebas. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar melayangkan teguran pertama kepada kafe yang menjual minuman keras (miras) di salah satu mal wilayah Panakkukang. Bila tetap diabaikan, izin kafe tersebut terancam dicabut.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir mengatakan, langkah tegas ini terkait adanya sorotan dari DPRD saat inspeksi dadakan (sidak) di kafe tersebut belum lama ini.

"Kami bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata dan Satpol PP telah melakukan rapat koordinasi," kata Yasir, Rabu (29/1/2020).

Hasilnya, pemerintah resmi melayangkan surat teguran pertama terhadap dua kafe. Keduanya yakni Cafe Vinest Trans Studio Mall dan Cafe Vinyard Mal Panakkukang.

"Kalau sampai teguran ketiga tidak diindahkan, maka kita akan menyurat ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah di Makassar Tewas Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah, Ditemukan Tersangkut Batu

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal