Keroyok Polantas, 3 Orang Rombongan Pengantar Jenazah di Gowa Jadi Tersangka

Bugma
Polisi menangkap 3 pelaku pengeroyokan anggota Polantas di Gowa. (Foto: iNews/Bugma).

GOWA, iNews.id - Polisi menetapkan tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satlantas Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebagai tersangka. Polisi hingga kini masih mengejar lima pelaku lain yang diduga ikut menganiaya korban.

Ketiga pelaku yakni, M Ikram, Nasrul dan Edi, merupakan rombongan pengantar jenazah yang mengeroyok korban, Bripka Ibrahim. Mereka mengaku kesal karena korban menahan konvoi yang dinilai membuat macet lalu lintas.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, aksi semacam ini biasa terjadi. Massa yang ikut dalam rombongan pengantar jenazah merasa seperti raja jalanan, sehingga kerap bersikap arogan, dan tak segan-segan melawan petugas.

"Aksi ini sudah menjadi budaya. Bahkan, seorang anggota kami atas nama Ibrahim mengalami luka-luk akibat aksi pengeroyokan massa pengantar jenazah," kata Shinto kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sulsel, Jumat (9/8/2019).

Padahal saat itu korban yang merupakan anggota Satlanas Polres Gowa itu hanya menahan iring-iringan pengantar jenazah yang melintas di jalur berlawanan arah. Sedangkan mobil ambulans yang membawa jenazah diizinkan tetap melaju.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal