Keroyok Polantas, 3 Orang Rombongan Pengantar Jenazah di Gowa Jadi Tersangka

Bugma
Polisi menangkap 3 pelaku pengeroyokan anggota Polantas di Gowa. (Foto: iNews/Bugma).

Namun puluhan rombongan ini menolak dialihkan ke jalur mereka. Mereka tiba-tiba turun dari kendaraannya dan menyerang petugas. Karena aksinya itu, Polres Gowa mengamankan mereka dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

"Karena ini terkait dengan kewibawaan polisi yang sedang bertugas secara sah. Mereka terancam pasal 214 KUHP," ujar dia.

Polisi mengimbau, para rombongan pengantar jenazah agar tidak semena-mena di jalan raya. Selain dapat menganggu arus lalu lintas, aksi mereka juga dinilai membahayakan pengendara lainnya, sehingga mereka tetap harus patuh pada rambu-rambu.

Tersangka, M Irkham, mengaku saat itu kesal karena korban menahan rombongan iring-iring pengantar jenazah. Tidak terima diminta memutar balik kendaranya, dia lalu turun dari kendaraannya dan menyerang anggota Polantas tersebut.

"Karena katanya berlawanan arus. Saya disuruh ambil ke jalur kiri. Saat itu sulit berputar karena di belakang saya banyak sekali kendaraan rombongan yang ikut mengantre," kata M Irkham saat ditanya polisi di Mapolres Gowa.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

8 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

9 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

10 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal