Keroyok Tukang Parkir di Dalam Masjid, 4 Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Muhammad Nur Bone
Pelaku penganiayaan juru parkir diamankan polisi. (Foto: iNews/M Nur Bone).

Dia mengaku kesal, karena korban sering kali berbuat seperti ini dan terkesan memalak para penghuni apartemen. Namun S membantah kalau dia melakukan penganiayaan sampai ke dalam masjid.

"Hanya sampai teras masjid saja. Karena dia kabur, jadi kami kejar," ujar dia

Saat ini para pelaku diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara korban sempat menjalani perawatan medis dan kini masih terbaring di rumahnya. Polisi masih menyelidiki kasus pengeryokan ini dan dugaan aksi premanisme korban.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cekcok di Parkiran THM Berujung Maut, Mahasiswa Pelayaran Tewas Ditikam 

2 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

3 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

4 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal