Kesal Dengar Klakson, Pria di Makassar Ancam Tetangga dengan Parang

Yoel Yusvin
Senjata tajam parang yang dipakai untuk mengancam korban. (foto: ist)

MAKASSAR, iNews.id – Rahadian warga Jalan Pattunuang III, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ditangkap polisi gegara mengancam tetangganya dengan parang, Selasa (21/12/2021). Rahadian mengaku kesal mendengar suara klakson mobil yang terus dibunyikan tetangganya itu.

Detik-detik pelaku mengancam korban dengan parang terekam video amatir. Dalam video berdurasi 13 detik itu, tampak korban bernama Muhammad Hasjrul Hatta bersama istrinya yang mengendarai mobil melintas di Jalan Pattunuang III depan rumah pelaku.

Korban kemudian membunyikan klakson lantaran kondisi jalan terhalang sepeda motor tamu pelaku yang diparkir di bahu jalan. Korban yang terus membunyikan klakson membuat pelaku naik pitam. 

Sambil membawa parang, pelaku yang keluar dari rumah langsung mengancam korban. Pelaku juga memukul mobil korban sambil berteriak untuk mengajaknya duel.

Namun, ajakan itu tak dihiraukan korban. Hasrjul bersama istrinya memilih berada di mobil. Setelah itu, korban melaporkan kasus pengancaman itu ke polisi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

5 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

7 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

7 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

8 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal