“Berdasarkan petunjuk CCTV itu, kami akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan,” katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekam di rumah tahanan Mapolsek Wara dan terancam tujuh tahun penjara.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena tak tega melihat anaknya terus menangis meminta uang jajan.
“Karena saya tiga tega, saya curi uang itu. Saya tidak punya pekerjaan,” ucapnya.